Kamis, 17 Januari 2013

Kekerasan Ogan Ilir: Lagi, korban Tewas Akibat Konflik Agraria

SUARAAGRARIA.com, Sumsel - Sungguh miris mendengar kasus tewas yang kerap terjadi akibat konflik pertanahan. Di kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan diduga dilakukan oknum anggota Brimob Polda Sumsel. Korban diidentifikasi bernama Angga bin Darmawan, 12 tahun.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih mengecam aksi Brimob Polda Sumatra Selatan yang menyisir perkambungan warga di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan pada Jumat (27/7) sore. Aksi itu menyebabkan korban yang masih anak-anak tewas mengenaskan.

Tidak hanya Angga saja, beberapa warga juga mengalami luka tembak. Mereka adalah Jessica, 16, Dud binti Juning, 30, Rusnam bin Alimin, dan seorang lagi yang belum diketahui namanya.

Penyisiran yang dilakukan Brimob diduga terkait konflik agraria antara petani Ogan Ilir dengan PTPN VII.  Dengan dalih mengamankan aset PTPN VII, pihak Brimob menyisir setiap desa untuk mencari petani yang mereka duga berpotensi menggerakkan massa.

Setiap konflik agraria tetap disertai pelanggaran HAM, terutama terhadap kaum tani. Petani selalu ditempatkan sebagai pihak yang salah dan kalah. Sebaliknya, aparatur negara  justru berada di posisi yang berlawanan dengan rakyat. Mereka menjadi pelindung dan penjaga para pemilik modal. Pemerintah juga tidak melakukan upaya secara adil dan beradab dalam menyelesaikan konflik yang melibatkan petani tersebut, demikian keterangan pers SPI

Tindakan kekerasan dan penembakan oleh aparat brimob jelas merupakan tindakan yang brutal dan melanggar hak masyarakat yang dijamin dalam Konstitusi Republik Indonesia UUD 1945 Bab XA.  Polri seharusnya bersikap mandiri dan tidak memihak kepada golongan pemodal, sesuai dengan visi dan misi Polri.

Lucunya, peristiwa berdarah ini terjadi hanya berselang dua hari setelah Presiden SBY memberikan pengarahan pembentukan tim penyelesaian sengketa agraria.

Sebelumnya, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (25/7), Presiden SBY berkomitmen untuk membentuk tim terpadu dalam mencari penyelesaian masalah sengketa agraria (pertanahan), yang adil agar tidak meledak sebagai bom waktu di masa mendatang

sumber/
source:

suaraagraria.com